Suara.com - Seorang ibu di Afghanistan terpaksa menjual salah satu bayi kembarnya demi bisa menyelamatkan anak-anak dan tetap bertahan hidup.
Menyadur The Sun Senin (13/12/2021), Bibi (nama samaran), menjual bayinya kepada pasangan Afghanistan yang tak memiliki anak seharga 104 dolar (Rp 1,4 juta).
Bibi mengaku terpaksa menjual salah satu dari bayi kembarnya yang baru berusia empat bulan karena mengalami krisis ekonomi yang mengerikan.
Awal tahun ini, kekeringan menyebabkan Bibi dan suaminya meninggalkan lahan pertanian mereka dan melarikan diri ke kota terdekat.
Baca Juga: Taliban Berkuasa Berpotensi Bangkitkan Semangat Kelompok Radikal Indonesia
Sejak itu, ayah dan anak laki-laki tertuanya bekerja sebagai buruh sampai Taliban mengambil alih Afghanistan dan membuat mereka menganggur.
Empat bulan lalu, Bibi melahirkan anak kembar laki-laki dan perempuan. Namun, dengan kondisi ekonomi yang sulit, mereka harus membuat pilihan.
Bibi dan suaminya merasa tidak punya pilihan selain menyerahkan salah satu dari si kembar agar mereka bisa memberi makan seluruh anggota keluarganya.
"Kami tidak punya apa-apa, jadi bagaimana saya bisa merawat mereka?" jelas Bibi kepada badan amal internasional Save the Children.
"Saya menderita karena harus memisahkan mereka. Itu keputusan yang sangat sulit, lebih dari yang bisa Anda bayangkan," sambungnya.
Baca Juga: 6 Potret Harmonis Dea Ananda dan Ariel Nidji, Akhirnya Hamil Setelah 12 Tahun Nikah
Bibi mengatakan bahwa ia didekati oleh pasangan yang tidak memiliki anak dan menawari mereka 104 (Rp 1,4 juta) untuk mengambil bayi laki-lakinya.
Pada awalnya, Bibi menolak tetapi setelah berhari-hari melihat putranya kelaparan, dia memutuskan untuk menyerahkan bayinya.
"Itu sulit," kata Bibi.
"Lebih sulit dari yang bisa Anda bayangkan. Saya menyerahkan anak saya karena kemiskinan. Saya tidak mampu merawatnya dan saya tidak mampu membeli apapun," sambungnya.
Menurut Save the Children, lebih dari 97 persen warga Afghanistan diperkirakan akan tenggelam di bawah garis kemiskinan pada pertengahan 2022.