“Dengan hal-hal tersebut, maka kita melakukan pembiayaan utang dengan strategi dan mitigasi risiko yang sangat terukur, dimana tadi yang pertama adalah fleksibilitas pembiayaan, kemudian penyesuaian target dan timing lelang, optimalisasi penerbitan SBN Ritel, optimalisasi pembiayaan non-utang, melanjutkan koordinasi dengan BI dan otoritas terkait, dan tentunya seperti yang kita harapkan adanya potensi pengurangan pembiayaan”, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menambahkan bahwa prefunding atau penarikan utang lebih cepat dari pelaksanaan APBN 2022 masih dimungkinkan meski kemungkinannya kecil.
“Kami tidak menutup adanya pintu untuk melakukan prefunding, tapi dari segi probabilitas, itu kemungkinan sangat-sangat kecil karena tadi InsyaAllah Alhamdulillah kinerja APBN kita realisasinya sangat baik sampai dengan di bulan November kemarin”, kata Dirjen PPR.