Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aset terkait kasus BLBI berupa bangunan yang dikuasai organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan aset tersebut seharusnya dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP (Pemuda Pancasila),” kata Setyo saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Beberapa kali, LMAN melakukan negosiasi dengan PP, namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Langkah Langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan,” ujar Setyo.
Mendapat laporan, polisi bergerak, hingga dilakukan penyegelan menggunakan garis polisi terhadap bangunan tersebut.
“Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh Tiga Pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kami proses untuk lebih lanjutnya,” kata Setyo.
Rampas Aset Tanah yang Dikuasai FBR
Di samping itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan aset berupa tanah yang dikuasai oleh Forum Betawi Rembuk (FBR).
Baca Juga: Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
Tanah tersebut terdiri dari dua blok dengan luas masing-masing 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.