Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia belum lewat dari masa krisis Pandemi Covid-19.
Luhut menilai, dampak dari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang akan menjadi tolok ukur pandemi bisa berubah menjadi endemi Covid-19.
"Kita belum berani mengatakan itu (lewat krisis), tetapi secara empiris kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flattening ya, dan apakah kita sudah masuk endemi kita tunggu saja nanti bulan Januari setelah kita lewati ini semua," kata Luhut usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dia meminta masyarakat tidak terlena dengan kondisi yang sudah terkendali saat ini, protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta vaksinasi harus tetap dijalankan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ganjar Ingatkan Lagi Daerah untuk Lakukan Percepatan Vaksinasi
"Kita tidak boleh jemawa, tapi sampai hari ini kita memang masih dalam level 1, dan kita masih confident, tapi semua harus kerja sama, makanya kita imbau tidak usah dulu liburan ke luar negeri dulu deh, supaya tidak bawa penyakit ke luar negeri," tuturnya.
"Sni masih banyak tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi, itu sudah kami minta hotel semua dibuka, perjalanan kita coba bangun," sambung Luhut.
Sebelumnya, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi menilai situasi pandemi di tanah air sudah melewati masa krisis dan memasuki masa pemulihan.
Dia memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan menjadi endemi jika tidak terjadi gelombang ketiga pasca libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Kita sekarang sudah masuk dalam adaptive recovery, kita sudah keluar dari krisis, mudah-mudahan tidak kembali ke krisis, sehingga yang harus kita siapkan adalah adaptive recovery and resiliency sistem kesehatan," kata Adib dalam Sarasehan Nasional ILUNI FKUI, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Anies Revisi Kepgub
Pemerintah juga telah resmi membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nasional pada masa Libur Nataru, tidak akan ada penyekatan perjalanan.
Aturan baru ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku selama Libur Nataru pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Dalam instruksinya, Mendagri Tito Karnavian menyebut masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.
Untuk penumpang transportasi umum yang akan melakukan perjalanan jarak jauh antar daerah wajib sudah divaksin dua kali dan melampirkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam.