Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti kasus suami yang menyiksa istrinya di Bandung, Jawa Barat. Kasus ini menjadi perhatian setelah suami menyebarkan video penyiksaan istrinya dalam kondisi telanjang ke grup WhatsApp sekolah anaknya.
Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil membagikan tangkapan layar berita mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Ia kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat yang menjadi korban ataupun saksi KDRT.
Sosok yang akrab disapa Kang Emil ini, meminta masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk menyimpan kontak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurutnya, nomor itu begitu penting dan harus disimpan untuk mencari pertolongan kepada korban KDRT.
"TOLONG DISIMPAN NO PENTING INI. Bu ibu warga Jawa Barat tercinta," pesan Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Tetangga Blokir Jalan Utama 3 Hari untuk Hajatan, Warga Dibuat Susah Harus Memutar Jauh
"Jika mengalami KDRT oleh pasangan atau mendengar saudara/kerabat atau tetangga terjadi kekerasan dalam rumah tangga, silakan segera kontak tim khusus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, via telepon SAPA 129 atau Hotline 085222206777," lanjutnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga menegaskan pemerintah selalu hadir dalam menangani kasus KDRT. Ia juga menjelaskan negara selalu mencari solusi bagi korban KDRT hingga tindakan hukum untuk pelaku KDRT.
"Negara hadir untuk melindungi dan mencarikan solusi, baik solusi psikologis maupun tindakan hukum," jelas Ridwan Kamil.
Terakhir, Ridwan Kamil juga berpesan kepada kaum lelaki yang telah menikah untuk selalu menghargai istrinya. Ia mengingatkan setiap masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan baik, bukan lewat kekerasan.
"Para suami, ingatlah istri itu harus disayangi dan dimuliakan bukan sebaliknya. Jika ada masalah, komunikasikan dengan pikiran jernih bukan dengan kekerasan. Hatur nuhun," pungkasnya.
Baca Juga: Pemotor Dibuat Syok Saat Terobos Jalan Banjir, Tunggangannya Raib secara Misterius
Pesan penting dari orang nomor satu di pemerintahan Jawa Barat itu langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka menuliskan komentar pujian atas sikap Ridwan Kamil sampai mengecam pelaku KDRT.
"Mantap Kang Emil gercep, saya baca di Twitter tadi pagi dan langsung Kang Emil bersuara," puji warganet.
"Mungkin dia (pelaku) bukan dilahirkan di rahim wanita," sindir warganet.
"Ya Allah, bener-bener harus kuat jadi wanita," komentar warganet.
"Liat thread kasusnya serem banget ya Allah. Semoga suamiku dijauhkan dari sifat begitu," doa warganet.
"Nyatanya kekerasan terjadi di manapun, bukan di Bandung saja. Tapi kebanyakan korban lebih memilih diam karena berada pada posisi tidak berdaya," jelas warganet.
Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya
Aksi suami yang menyiksa istrinya dalam keadaan telanjang bulat telah menjadi sorotan tajam. Kasus ini terungkap setelah dibagikan oleh akun Twitter @so***en. Suara.com telah mendapatkan izin untuk menulis kasus KDRT yang melibatkan lingkungan sekolah tersebut.
Kronologi ini dimulai pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12 WIB di Bandung, Jawa Barat. Kala itu, pelaku yang bernama Budi Ariansyah Putra mengirim video penyiksaan istrinya yang berinisial DA ke grup sekolah anaknya.
Pelaku menggunakan nomor korban saat membagikan video itu. Adapun grup itu terdiri dari para guru sampai orang tua murid. Tak lama setelah dibagikan, video itu langsung dihapus.
"Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13:12, pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah," tulis akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/12/2021)
Pemicu penyebaran video itu sendiri karena korban kabur ke urmah orang tuanya. Pelaku pun mengancam dengan menyebarkan video korban yang telanjang ke grup sekolah anaknya.
"Korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah orang tuanya. Si korban ini kabur tanpa sepengetahuan pelaku, makanya korban diancem dengan disebarinlah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (Takutnya disebarin ke semua grup di hp itu ya gak sih)."
Usut punya usut, pelaku ternyata pernah dilaporkan ke pihak kepolisan oleh korba atas kasus KDRT. Sayang, pelaporannya itu tidak masuk ke ranah hukum dan korban hanya disuruh berdamai.
Sayang, aksi meresahkan pelaku ini tidak pernah mendapatkan tindakan serius, baik dari polisi maupun RT/RW setempat. Padahal, pelaku juga sebelumnya pernah menyiksa istrinya tepat tengah malam.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri bersama anaknya. Sementara itu, korban sudah mendapatkan perlindungan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.