Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto untuk sumpah Mubahalah atas kesaksiannya terkait perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah di KPK yang kini telah menjerat eks Wakil Ketua DPR RI itu.
Hal itu disampaikan Azis yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.
Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.
"Benar," timpalnya.
Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.
"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" ucap Azis
Mendengar tantangan tersebut, Agus pun berani disumpah jika dirinya memagn diperintah Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis.
Baca Juga: Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah pak Robin bahwa pak Azis menunggu," tegas Agus.