Suara.com - Saksi Agus Supriyanto mengaku pernah lima kali datang ke rumah dinas eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Tujuannya untuk mengambil sejumlah uang dari Azis Syamsuddin.
Hal itu dibeberkan Agus dalam kesaksiannya untuk terdakwa Azis Syamsuddin dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah yang tengah diusut KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Berawal saksi Agus menjelaskan pertemuannya dengan Robin pada pertengahan 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia, awalnya mengaku meminta bantuan kepada Robin untuk dibuatkan Surat Izin Mengemudi/SIM.
Hingga akhirnya, saksi Agus diminta untuk mengeluarkan isi tas-nya untuk diisi sebuah kardus yang dicari di kantin PTIK atas perintah Robin.
"Isi ransel saya keluarkan, kardus yang dicari di kantin PTIK dimasuki ke ransel. Saya bareng dengan pak Robin ke salah satu rumah," ujarnya.
Ketika itu pada 5 Agustus 2020, Akhirnya Robin mengajak Agus untuk mengunjungi rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Saat itu, Agus belum tahu kalau itu rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Arahnya ke jalan Denpasar. Waktu itu ada sebuah pekerjaan yang dikatakan pak Robin, tapi bentuk pekerjaannya saya nggak paham waktu itu. Saya ikut perintah pak Robin," ungkapnya.
Ketika itu, Agus disuruh Robin untuk mengemudikan mobil. Sedangkan Robin duduk disamping Agus. Hingga akhirnya ia memasuki rumah tujuan untuk pertemuan tersebut. Agus diminta memarkirkan mobil di dalam pagar rumah di Jalan Denpasar itu.
"Mobil masuk ke dalam, arahan pak Robin," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus diperintah memarkirkan mobil oleh Robin. Sedangkan Robin masuk ke dalam rumah dengan menenteng tas Ransel berisi kerdus tersebut. Agus pun menunggu di mombil sekitar 15 menit.
Baca Juga: Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
Kemudian, kata Agus, ketika Robin kembali ke mobil belum ada perbincangan terkait pertemuan Robin di dalam rumah tersebut dengan siapa. Agus pun hanya diperintah bersama Robin untuk langsung menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan advokat Maskur Husein.