Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta keluarga musisi Ahmad Dhani dan istrinya yang juga anggota DPR RI Mulan Jameela untuk patuh dengan aturan meski karantina mandiri di rumah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan diskresi karantina mandiri yang diberikan Satgas kepada Mulan sebagai anggota DPR RI dan keluarganya harus dijalankan dengan baik.
"Yang bersangkutan (Ahmad Dhani) wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dia menyebut aturan ini dibuat untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya, termasuk mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
Baca Juga: Soal Kasus Mulan, Satgas Covid-19 Klaim Pejabat dan Anggota DPR Patuh Karantina Mandiri
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," ucapnya.
Wiku juga mengakui pihaknya memang memberikan diskresi bagi seorang pejabat publik seperti Mulan Jameela untuk karantina mandiri, tidak di hotel atau tempat karantina terpusat seperti masyarakat biasa.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas Nomor 23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat DM di Instagram.