Soal Kasus Mulan, Satgas Covid-19 Klaim Pejabat dan Anggota DPR Patuh Karantina Mandiri

Senin, 13 Desember 2021 | 15:10 WIB
Soal Kasus Mulan, Satgas Covid-19 Klaim Pejabat dan Anggota DPR Patuh Karantina Mandiri
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengklaim para pejabat negara dan anggota DPR yang mendapat pengecualian karantina sejauh ini patuh.

Diketahui, pejabat negara diberi keistimewaan melakukan karantina secara mandiri, tanpa harus di hotel dan tempat-tempat lain yang disediakan.

Klaim itu disampaikan Suharyanto menanggapi pertanyaan awak meria ihwal dugaan anggota DPR RI Mulan Jameela yang mengunjungi pusat perbelanjaan di tengah masa karantina. Terkait dugaan tersebut, Suharyanto menegaskan, BNPB akan bahas lebih lanjut.

"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (13/12/2021).

Suharyanto menjelaskan, sejauh ini karantina mandiri memang memiliki ketentuan-ketentuan bagi pejabat pelaku perjalanan luar negeri yang kembali usai tugas.

"Karantina mandiri itu ada ketentuannya bagi pejabat negara, bagi anggota DPR, bagi anggota TNI/Polri yang baru selesai tugas di luar, atau tugas-tugas yang pejabat-pejabat tingkat negara." 

Sementara itu ditanya terkait sanksi bagi para pelanggar karantina mandiri, diakui Suharyanto secara resmi BNPB belum mengatur perihal tersebut.

"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini nggak mungkin melanggar, dan itu kan para pejabat negara," kata Suharyanto.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait merebaknya isu keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.

Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, memang  ada diskresi bagi seorang pejabat publik. Dalam kasus ini, Mulan Jameela istri Dhani yang juga anggota DPR RI untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI