Suara.com - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri, beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Dia meminta, diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari, demi mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
Baca Juga: Adam Deni Minta Satgas Covid-19 Tindak Tegas Ahmad Dhani dan Keluarga
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas No.23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang melalui direct messenger (DM) Instagram.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bantah Isu Tak Jalani Karantina Usai dari Turki