Polisi Kembali Cueki Laporan Warga, ISESS: SPKT Polri Tempat 'Buangan' Anggota Bermasalah

Senin, 13 Desember 2021 | 13:49 WIB
Polisi Kembali Cueki Laporan Warga, ISESS: SPKT Polri Tempat 'Buangan' Anggota Bermasalah
Ilustrasi SPKT Polri. Polisi Kembali Cueki Laporan Warga, ISESS: SPKT Polri Tempat 'Buangan' Anggota Bermasalah. [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut jika anggota kepolisian yang ditugaskan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT menjadi tempat 'buangan' petugas yang bermasalah. Hal itu disampaikan Bambang menyusul anggota polisi Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban kasus perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. 

"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, seharusnya, Polri belajar dari pelayanan yang dilakukan perbankan kepada pelangganya. Artinya, petugas tersebut harus benar-benar membantu melayani keperluan masyarakat. Dia pun berharap, anggota Polwan ditugaskan untuk menjadi petugas SPTK di setiap kantor polisi. 

"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini."

Baca Juga: Lagi-lagi Tolak Laporan Korban Tindak Pidana, ISESS: Polri Harus Belajar dari CS Perbankan

Klaim Beri Sanksi Tegas

Seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian, kata dia, kasus perampokan ini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” kata Erwin.

Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap Aipda Rudi. 

Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Klaim Beri Sanksi Tegas Aipda Rudi Panjaitan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengklaim akan berbenah diri agar peristiwa serupa tak terulang kembali. 

"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Kekinian, kata Zulpan, Aipda Rudi juga telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam. 

"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI