Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap Aipda Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengklaim akan berbenah diri agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kekinian, kata Zulpan, Aipda Rudi juga telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata dia.