Suara.com - Ulah anggota polisi menolak laporan warga dengan beragam alasan kembali terulang. Termuktahir, anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan warga selaku korban perampokan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut peristiwa ini terulang kembali lantaran penugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah.
"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).
Bambang menilai, SPKT Polri semestinya diisi oleh anggota yang paham dan menjiwai arti pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata Bambang, harusnya melayani sebagaimana petugas perbankan.
"Harusnya Polri memang belajar dari customer service (CS) perbankan," katanya.
"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di-protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini," imbuh Bambang.
Klaim Beri Sanksi Tegas
Seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kekinian, kata dia, kasus perampokan ini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Klaim Beri Sanksi Tegas Aipda Rudi Panjaitan
"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres,” kata Erwin.