Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB
Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peretasan

Dari catatan AII, serangan terhadap para pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. Dari 57 kasus serangan digital, berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun milik pribadi dan lembaga pembela HAM.

Usman mengatakan, pada umumnya peretasan yang terjadi ditargetkan untuk menyerang WhatsApp, akun Twitter, Telegram, hingga upaya doxing. Hal itu terjadi pada 17 Mei 2021 misalnya.

Akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diretas setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Serangan-serangan seperti ini akan terus berlanjut jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut kasus-kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan," tegas Usman.

Usman mengatakan, pada tahun ini AII turut menyoroti tren pelemahan hak asasi dan berharap tahun ini tertoreh catatan yang lebih baik. Kata dia, "Tidak terlihat adanya perbaikan situasi HAM yang signifikan di negara ini."

AII memandang, meski ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi, namun kenyataannya kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat.

Dalam konteks ini, AII berharap tahun depan pemerintah bisa melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat. Bukan sebaliknya, mengabaikan hal itu demi kepentingan lain.

Baca Juga: Koalisi: Stop Kekerasan Terhadap Pembela HAM di Indonesia!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI