Pasukan Israel Tembak Mati Warga Palestina Saat Aksi Demo Di Tepi Barat

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 09:57 WIB
Pasukan Israel Tembak Mati Warga Palestina Saat Aksi Demo Di Tepi Barat
ILUSTRASI: Seorang pemuda Palestina tengah berhadap-hadapan dengan tentara Israel dalam bentrok di Tepi Barat, Sabtu (3/2/2018). [AFP/Jaafar Ashtiyeh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Palestina tewas pada Jumat (10/12/2021) waktu setempat, karena lukanya akibat tembakan pasukan Israel ketika dia berpartisipasi dalam demonstrasi anti-permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Menyadur laman kantor berita Anadolu, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan pria itu ditembak di kepala dengan peluru tajam Israel di desa Beita di kota Nablus.

Sumber-sumber lokal mengidentifikasi korban bernama Jamil Abu Ayyash (31), dia telah dipindahkan ke rumah sakit namun kemudian dinyatakan meninggal.

Direktur Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina Ahmed Jebril mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa tim medis harus menangani empat orang cedera akibat peluru karet Israel, 52 mengalami lemas akibat tabung gas air mata Israel, dan 11 cedera saat orang-orang terjatuh dalam bentrokan dengan pasukan Israel.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Kemerdekaan Palestina Menjadi Urusan Indonesia

Di desa Kafr Qaddum, timur Qalqilya, koordinator Komite Perlawanan Rakyat di desa, Murad Eshteiwi, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa tentara Israel menembakkan peluru tajam, peluru logam berlapis karet, dan tabung gas air mata setelah salat Jumat untuk membubarkan unjuk rasa anti-pemukiman.

Enam warga Palestina terluka oleh peluru berlapis karet dan puluhan menderita menghirup gas air mata, tambah dia.

Warga Palestina mengadakan demonstrasi mingguan menentang pemukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di desa Beita, Beit Dajan dan Kafr Qaddoum.

Pejabat Israel dan Palestina memperkirakan bahwa sekitar 650.000 pemukim tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. (Sumber: Anadolu)

Baca Juga: Singgung Bung Karno di Forum Gerakan Non-Blok, Puan Dorong GNB Dukung Palestina Merdeka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI