Suara.com - Perhatian publik terkait besar gaji dan tunjangan ASN Polri muncul kembali setelah mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan dkk resmi menjadi PNS Polri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 yang memuat Perubahan ke-12 atas peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercantum besar gaji dan tunjangan ASN Polri telah mengalami kenaikan.
Kita semua tahu bahwa setiap bulan, ASN Polri akan menerima penghasilan berupa gaji pokok dan tunjangan yang nilainya bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Buat Anda yang ingin tahu secara lebih rinci, berikut rincian besar gaji dan tunjangan ASN Polri.
1. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan I (Tamtama)
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Jalani Masa Orientasi sebagai ASN Polri
Berikut besar gaji dan tunjangan ASN Polri total golongan I (Tamtama) per bulan dengan masa kerja 0 – 28 tahun, sesuai dengan pangkat masing-masing berdasarkan peraturan terbaru.
- Bhayangkara Dua, Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu, Rp 1.694.900 – Rp 2.699.400
- Bhayangkara Kepala, Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Dua, Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Satu, Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi, Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700
2. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan II (Bintara)
Berikut besar gaji dan tunjangan ASN Polri total golongan II (Bintara) per bulan dengan masa kerja 0 – 32 tahun sesuai pangkat masing-masing.
- Brigadir Dua, Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
- Brigadir Satu, Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi, Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
- Brigadir Kepala, Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua, Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu, Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600
3. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Berikut kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polisi golongan III (perwira pertama) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
Baca Juga: Soroti Pelantikan Novel Baswedan dkk, HNW: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-Baik Saja
- Inspektur Polisi Dua, Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu, Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi, Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600
4. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan IV (Perwira Menengah)
Berikut kisaran besar tunjangan dan gaji ASN Polri golongan IV (perwira menengah) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
- Komisaris Polisi, Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi, Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300
- Komisaris Besar, Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
5. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)
Berikut kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polri golongan IV (perwira tinggi) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
- Brigadir Jenderal, Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal, Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
Sedangkan untuk yang masa kerja sudah mencapai 24 - 32 tahun dengan pangkat di bawah ini memiliki gaji dengan jumlah yang berbeda daripada yang memiliki pangkat di atas.
- Komisaris Jenderal, Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800
- Jenderal, Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800
Demikian daftar kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polri. Kira-kira berapa gaji dan tunjangan yang diterima oleh mantan pegawai KPK yang kini diterima sebagai ASN Polri, seperti Novel Baswedan dkk?
Kontributor : Mutaya Saroh