Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan aktor Jeff Smitt sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Zulpan singkat saat dihubungi wartawan, pada Sabtu (11/12/2021).
Jeff Smith ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika pada 8 Desember 2021. Jeff diamankan di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Jeff Smith Syok Diciduk di Depan Keluarga Gegara Narkoba
Bersama penangkapan Jeff Smith, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis LSD sebanyak dua lembar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, narkotika yang diamankan merupakan hasil sisa pakai.
"Yang sebelumnya dipesan Jeff untuk dikonsumsi ada 50 lembar," kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tertangkap narkoba. Pada 15 April 2021 lalu, Jeff pernah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta atas kepemilikan ganja.
Atas perbuatan saat itu, Jeff Smith dijatuhi hukuman penjara lima bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Jeff Smith Syok Ditangkap di Depan Keluarga Gara-Gara Narkoba