Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:56 WIB
Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu
Gus Miftah saat ditemui usai mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah turut meluapkan kejengkelannya pada sosok Herry Wirawan yang telah melakukan tindakan keji memperkosa belasan santriwati di lokasi yang ia sebut sebagai pesantren.

Gus Miftah mengecam tindakan Herry Wirawan lantaran dinilai merusak masa depan para korban dan mencemarkan martabat pondok pesantren.

Lewat sebuah unggahan di akun Instagramnya, Gus Miftah lantas mengecam tindakan Herry Wirawan. Ia menyebut institusi yang digunakan Herry untuk menggaet korbannya bukanlah pondok pesantren melainkan boarding school.

"Satu kata "BA JI NGAN. Nakalmu nggak mutu cuk," tulis Gus Miftah dalam unggahan tersebut, dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan

Gus Miftah pun mengaku teringat pada sebuah quotes tentang penghuni surga.

"Saya jadi ingat quote saya 'Pada akhirnya syurga akan ditempati oleh ahli maksiat yang bertaubat, bukan orang yang Sok suci namun akhirnya tersesat'. Ingat ini bukan pondok pesantren tapi boarding school!!!," pungkasnya.

Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]
Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

Untuk diketahui, hingga saat ini persidangan kasus guru pesantren Herry Wirawan ini masih berjalan di pengadilan.

Ia terancam hukuman penjara 15 tahun dan berpotensi menjadi 20 tahun karena posisinya sebagai seorang pendidik.

Selain pemerkosaan, Herry Wirawan juga diketahui melakukan aksi biadab lainnya yaitu mengeksploitasi para santriwati untuk menjadi kuli saat membangun gedung pondok.

Baca Juga: MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget

Ia juga diketahui memanfaatkan bayi-bayi yang lahir dari santriwati yang ia perkosa sebagai alat untuk meminta sumbangan pada sejumlah pihak.

Para bayi itu disebut didaftarkan oleh Herry sebagai anak yatim piatu agar bisa mengetuk hati para donatur. 

Ia juga disebut telah menggelapkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah yang seharusnya dinikmati oleh para anak didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI