Suara.com - Politisi partai Gerindra, Arief Poyuono menyampaikan kritik tajam terkait gelaran pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arief Poyuono secara blak-blakan mengatakan pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 menurutnya inkonstitusional.
"Sebab, suara atau kursi parpol yang mengusung Capres dan Cawapres mengunakan hasil pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya," jelas Arief Poyuono, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa ada banyak masyarakat yang saat pileg sebelumnya belum memiliki haknya untuk menyalurkan suara.
"Misal Pileg 2019 belum memiliki hak pilih dan pada pemilu 2024 punya hak pilih kehilangan haknya mengusung Capres dan Cawapres," ungkapnya.

Menurut Arief Poyuono, hasil suara masyarakat yang diberikan pada partai politik saat pemilu 2019 memengaruhi capres dan cawapres yang akan diusung.
Sementara itu, menurut Arief Puyuono, masyarakat yang belum memiliki hak pilih pada Pileg 2019 jumlahnya mencapai puluhan juta dan baru akan mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024 nanti.
"Misalnya saja masyarakat yang saat pemilu 2019 baru tepat berumur 12 tahun dan kurang dari 17 tahun," ucapnya.
Disamping itu, apabila pencapresan didasarkan pada hasil pemilu sebelumnya, banyak masyarakat yang mungkin sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Yakin Ada Tokoh Baru, Arief Poyuono Sebut Ganjar, Anies, dan Prabowo Tak Jadi Presiden
Kendati demikian, Arief Poyuono juga tidak sepakat jika presidential threshold menjadi 0 persen atau dihapus.