Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:45 WIB
Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan menimbulkan dugaan di tengah masyarakat tentang keterlibatan sang istri.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil persidangan kasus pemerkosaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan istri Herry dalam aksi bejat tersebut.

Pihaknya menyebut sebelumnya di masyarakat terdapat dugaan bahwa istri Herry Wirawan terlibat dan memiliki peran dalam kasus pemerkosaan santriwati di pesantren yang diasuh suaminya. Namun dugaan itu ternyata tak terbukti.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, dikutip dari Hops.id, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati

Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]
Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

Pernyataan itu senada dengan pengakuan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko. Ia menyebut  istri dari Herry Wirawan tidak terlibat dalam aksi bejat suaminya.

Sang istri bahkan disebut sama sekali tidak tahu perbuatan tak bermoral yang dilakukan suaminya terhadap belasan santriwatinya itu.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Diketahui, belasan santriwati di pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru HW dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.

Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

Baca Juga: Soal Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati, Komika Bintang Emon Sindir Pakai Teori Darwin

Kementerian Agama (Kemenag) pun diketahui telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.

Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar menyebutkan bahwa kasus ini ditangani polisi sejak 6 bulan yang lalu. Menanggapi kasus pemerkosaan tersebut, Kemenag lantas berkoordinasi dengan pihak terkait. Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren usai kejadian, dan hingga saat ini pesantren tidak lagi beroperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI