Dengan pengalamannya itu, Galaksi merasa harus menikah dengan pelaku, terlebih pelaku sudah mengambil keperawanannya. Tetapi pelaku menolak dengan berbagai alasan.
Kemudian, pelaku pernah menjemput Galaksi di rumahnya pada Juli 2020. Dalam kondisi tengah sakit, Galaksi dipukul dan dipaksa untuk berbohong tentang kondisinya kepada keluarga.
"Kepala Galaksi dibenturkan ke tiang, ditendang berkali-kali dan Galaksi tidak diantar pulang," ungkapnya.
Pada Agustus 2020, Galaksi memergoki pelaku berselingkuh dengan perempuan lain sebut saja Bunga. Galaksi tidak menerima hal tersebut dan langsung memberitahu apa yang sebenarnya terjadi kepada keluarga bernama Bunga.
Di depan Galaksi, keluarga Bunga bersepakat untuk tidak berhubungan lagi dengan pelaku. Namun, tidak berselang lama, Galaksi menemukan pelaku kembali berselingkuh dengan perempuan lain.
"Pelaku kemudian memukuli Galaksi," sebutnya.
Karena sudah merasa gerah, akhirnya Galaksi melaporkan pelaku ke kesatuannya. Kesatuan pelaku berusaha melakukan mediasi namun gagal.
Pelaku akhirnya ditahan oleh polisi militer dan menunggu untuk proses ke Pengadilan Militer.
Perasaan Galaksi belum lega karena pada proses itu, ia sempat diancam dan ditekan untuk mencabut laporan.
Baca Juga: Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
Untuk mendapatkan perlindungan, Galaksi kemudian membuat aduan ke LBH Apik Jakarta guna mendapatkan bantuan hukum. Pasalanya, selama menjalani proses hukum, Galaksi tidak mendapatkan informasi atas hak-haknya sebagai korban.