Suara.com - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta, Uli Pangaribuan, menceritakan satu kasus yang pernah diadukan ke pihaknya terkait kekerasan dalam pacaran.
Galaksi, perempuan yang pernah berpacaran dengan anggota TNI AD itu tidak seindah seperti yang diharapkannya.
Perempuan itu disebut pertama kali kenal dengan pelaku pada 2019. Orangtua Galaksi mengenal pelaku karena sering menjadi pelanggan usahanya.
Singkat cerita, Galaksi dan pelaku memutuskan untuk berpacaran. Pelaku pernah mengajak Galaksi untuk liburan ke luar kota pada 2019.
Di tengah jalan, pelaku sempat menanyakan soal keperawanan Galaksi. Ia memaksa Galaksi untuk dapat membuktikan keperawanannya.
"Pelaku mempertanyakan keperawanan Galaksi dan memaksa untuk membuktikan dengan membawa Galaksi ke sebuah hotel," kata Uli dalam konferensi pers "Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021" yang disiarkan melalui YouTube LBH APIK, Jumat (10/12/2021).
Di hotel, pelaku menarik tangan Galaksi secara paksa dan menyeretnya ke kamar. Seolah sudah direncanakan, kamar tersebut sudah dipesan pelaku sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Galaksi berusaha untuk menolak hingga sujud di kaki pelaku. Sayangnya kekuatan Galaksi masih mampu ditahan oleh pelaku yang malah memaksa secara fisik.
"Galaksi diperkosa dengan penetrasi yang menyebabkan pendarahan," ucapnya.
Baca Juga: Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
Pelaku mencoba untuk kembali memaksa Galaksi untuk berhubungan badan pada Januari 2020. Pelaku melayangkan pukulan ke kepala Galaksi saat perempuan itu menolaknya dan memanipulasi secara psikis.