Cerita Wanita Diperas karena Foto Syur, Polisi Ogah Usut karena Pelaku Bukan Publik Figur

Jum'at, 10 Desember 2021 | 18:27 WIB
Cerita Wanita Diperas karena Foto Syur, Polisi Ogah Usut karena Pelaku Bukan Publik Figur
Ilustrasi foto syur. (via Beritabali.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan Ditolak Polisi

Dengan didampingi LBH Apik Jakarta, Neptunus melaporkan pelaku ke Mabes Polri karena posisi pelaku yang berada di Padang, Sumatera Barat. Tetapi pihak kepolisian malah menolak pelaporan tersebut.

"Mabes Polri menolak laporan dengan berbagai alasan formil yang menyulitkan, seperti misalnya minimal kerugian Rp 25 miliar rupiah dan korban atau tersangka merupakan publik figur atau pejabat negara," ujarnya.

Akhirnya Neptunus melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 4 UU ITE. Laporan Neptunus diterima kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI