Pria yang Dulu Usulkan Hapus 26 Ayat Al Quran Kini Peluk Agama Hindu

Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:11 WIB
Pria yang Dulu Usulkan Hapus 26 Ayat Al Quran Kini Peluk Agama Hindu
Waseem Rizvi. (Twitter/@waseemrizvi19)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh, Waseem Rizvi memutuskan keluar dari Islam dan memeluk agama Hindu pada hari Senin.

menyadur India Today Jumat (10/12/2021), Rizvi masuk agama Hindu dibimbing oleh Swami Yati Narsinghanand , kepala pendeta kuil Dasna Devi di Ghaziabad.

Nama baru pria yang dulu pernah mengusulkan hapus 26 ayat Al Quran ini diganti jadi Jitendra Narayan Singh Tyagi, kata Narsinghanand.

Waseem Rizvi diduga menerima ancaman seumur hidup setelah mengajukan PIL di Mahkamah Agung tentang penghapusan beberapa ayat Al Quran, yang diduga mengajarkan kekerasan.

Baca Juga: Berang Disebut Lebih Baik Pindah Agama, Abu Janda: Gimana Kalau Kau Pindah ke Neraka?

Namun bandingnya ditolak oleh Mahkamah Agung. Dia juga menerima ancaman setelah merilis buku yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad secara buruk.

Waseem Rizvi, tokoh Muslim India yang ajukan penghapusan 26 ayat Alquran.[Twitter]
Waseem Rizvi, tokoh Muslim India yang ajukan penghapusan 26 ayat Alquran.[Twitter]

"Saya telah dikeluarkan dari Islam. Hadiah uang di kepala saya meningkat setiap hari Jumat. Hari ini saya memeluk Sanatan Dharma."

Menyusul kontroversi dan ancaman tersebut, Rizvi merekam dirinya mengungkapkan keinginannya untuk dikremasi menurut ritual Hindu dan tidak dikubur.

Dalam sebuah video, Rizvi menyebutkan bahwa jenazahnya harus diserahkan kepada temannya yang beragama Hindu, Mahant Narsinghan dan Saraswati dari kuil Dasna, dan dia harus menyalakan kayu bakarnya.

Swami Chakrapani Maharaj, presiden nasional All India Hindu Mahasabha mengatakan keputusan mantan ulama Muslim Waseem Rizvi sahab untuk menerima Hindu Sanatan Dharma adalah baik.

Baca Juga: Pindah Agama, Kamaya Idol Diajak Kekasih ke Israel

"Seluruh India Hindu Mahasabha, Sant Mahasabha menyambutnya. Waseem Rizvi Sahab sekarang menjadi bagian dari Sanatan Dharma Hindu kita, tidak ada fanatik yang berani mengeluarkan fatwa terhadapnya."

"Pemerintah pusat dan negara bagian harus memberinya keamanan yang layak."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI