Suara.com - Momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 sebentar lagi akan tiba. Bagi Anda yang berencana menghabiskan waktu liburan dengan mengunjungi mal, ada baiknya baca terlebih dulu aturan masuk mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang terbaru berikut.
Meskipun PPKM Level 3 dibatalkan jelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, pemerintah tetap menerapkan aturan ketat selama momen liburan Nataru. Simak aturan masuk mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 berikut.
Aturan masuk mal saat Natal dan Tahun Baru 2020 tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Berikut aturan masuk mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 merujuk pada aturan Inmendagri terbaru.
Baca Juga: Libur Nataru Tetap Ada Pembatasan, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022
- Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
- Pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year baik terbuka atau tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari mal atau pusat perbelanjaan.
- Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diizinkan masuk ke dalam mal.
- Tidak ada event perayaan Natari di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM.
- Melakukan perpanjangan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 9.00-22.00 waktu setempat. Hal itu untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.
- Jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total mal dan pusat perbelanjaan dengan protokol kesehatan ketat.
- Kegiatan makan dan minum di dalam mal atau pusat perbelanjaan dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Itulah aturan terbaru masuk mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang perlu diketahui. Selamat berlibur dan pastikan tetap menjaga protokol kesehatan, ya!