Menurutnya bisa juga merupakan orang yang baru dikenal oleh korban di media sosial bahkan ada juga yang tidak diketahui pelakunya.
Sementara kasus KDRT yang diadukan pada 2020 berjumlah 374. Ada juga kasus kekerasan dalam pacaran sebanyak 73 yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, ingkar janji nikah, nafkah anak, dan identitas anak.