Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual banyak yang tak terlaporkan.
Nadiem menyebut berdasarkan catatan tahun 2021 saja sudah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan, angka ini melampaui tahun sebelumnya yakni 2.400 kasus.
"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Dan ini belum ada apa-apanya. Ini baru fenomena gunung es. Jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga," kata Nadiem dalam Puncak Acara 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat (10/12/2021).
Dia menyebut hal ini harus dihentikan, dampak dari kekerasan terhadap perempuan ini bisa permanen mempengaruhi masa depan perempuan, khususnya pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga: Duh! Ramai Dibicarakan di Twitter, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di BEM Unsoed
"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda, seluruh masa depannya terancam," tegasnya.
Oleh sebab itu, Nadiem menerbitkan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Ini salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan (kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan)," ucap Nadiem.
Sebelumnya, Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang PPKS ini mendapat sorotan dari berbagai pihak seperti Muhammadiyah, MUI, PBNU, hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menafsirkan salah satu pasal yang dinilai telah melegalkan perzinahan atau seks bebas di lingkungan kampus.
Hal ini dibantah Nadiem karena fokus dari Permen PPKS ini adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Merajalela, Seorang Ayah di Pemalang Tega Cabuli Anak Tiri
Permen PPKS ini adalah jawaban atas sejumlah keresahan organisasi dan perwakilan mahasiswa atas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus namun tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.