Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Serius, Jokowi Perintahkan Ini ke Menkominfo

Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:34 WIB
Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Serius, Jokowi Perintahkan Ini ke Menkominfo
Presiden Jokowi. (youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencana aksi tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.

Adapun sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas. 

"Perpres nomor 53 ini adalah menegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan pelrindungan hak sipil dan politik saja, juga mencakup hak sosial ekonomi, dan juga hak budaya terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," ucap Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pada minggu lalu dirinya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional.

Komite tersebut, kata Jokowi, menunjukkan komitmen untuk memastikan dan memantau perlindungan, pemenuhan hak disabilitas.

Jokowi ingin agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yg sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan. 

"Jaminan hak-hak sipil politik dan hukum juga harus menjadi perhatian kita, semua warga mendapat perlindungan yg sama dari warga tanpa membeda-bedakan suku, agama gender tahu kontras, semua warga negara berhak mendapat kesempatan setara dalam mendapaktan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI