Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyusun catatan soal situasi dan kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Catatan yang diberi judul "HAM Dikikis Habis" itu dirangkum dalam rangka memperingati hari HAM internasional yang jatuh tepat pada hari ini, Jumat (10/12).
Dalam catatannya, KontraS turut menjabarkan situasi HAM merujuk pada berbagai klasifikasi. Mulai dari hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, hingga penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan banyak sekali pola keberulangan dalam konteks pelanggaran HAM di Tanah Air. Misalnya, semakin maraknya pola represifitas negara kepada masyarakat sipil.
"Kami lihat ada banyak pola keberulangan dan pola pelanggaran HAM yang terjadi dengan pola yang sama dan marak dan semakin represif pada warga negara," kata Fatia di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mengintip Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember
Fatia mengatakan, pada era rezim Jokowi-Ma'ruf, isu HAM tidak menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam hal pengambilan kebijakan. Malah sebaliknya, pemerintah malah meniadakan nilai-nilai HAM dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas politik.
"Dengan adanya agenda pembangunan yang tidak berjalan lurus dengan kemajuan HAM tersebut pada akhirnya berdampak pada nilai HAM itu sendiri," ungkap dia.
KontraS juga mencatat adanya bentuk-bentuk pembiaran yang dilakukan oleh negara atas banyaknya reprefisifas aparat. Pembiaran juga menyasar pada hal-hal keadilan para korban dari pola kekerasan aparat yang terjadi secara berulang.
"Maka dari itu Indonesia sebetulnya sudah semakin dekat dengan era otoritarianisme di mana era pembangunan jadi prioritas di sisi lain HAM makin tertinggal," ucap dia.
Tidak hanya itu, KontraS juga mencatat banyaknya pola kekerasan seperti tanah adat, kriminalisasi di sektor sosial budaya yang kemudian berdampak pada sektor lingkungan. Kemudian, di sektor lingkungan juga menjadi bagian penting dari isu HAM.
Baca Juga: Jelang Hari HAM, Koalisi Sipil: Pemerintah Memperburuk Kondisi HAM Indonesia Saat Pandemi
"Karena setiap manusia berhak mendapat lingkungan bersih dan pemerintah harusnya bisa melihat kelestarian alam yang berdampak pada perubahan iklim," beber dia.
Terhadap isu HAM di Papua, KontraS juga mencatat adanya ketidakadilan bagi orang asli Papua, yang wacananya kerap dibenturkan dengan wacana ultranasionalis. Kata Fatia, pada akhrinya juga kerap dibenturkan dengan wacana separatisme atau kelompok klriminal bersenjata yang saat ini disebut teroris.
"Padahal masyarakat Papua belum pernah diberikan akses informasi seluasnya yang berguna bagi masyarakat umum untuk mengetahui situasi aktual di lapangan," pungkas Fafia.
Catatan berjudul "HAM Dikikis Habis" itu kemudian dirangkum oleh KontraS untuk memperlihatkan beberapa frekrunesi dan kesimpulan yang bisa menjadi acuan masyarakat dalam melihat kondisi HAM di Tanah Air saat ini.