Suara.com - Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif AnggotKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengklaim layanan Samsat digital dapat menghindari budaya koruptif di lingkungan anggota. Sebab, layanan digital dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, di Riau, Jumat (10/12/2021). Dia meyakini transformasi digital tersebut dapat mencegah tindakan korupsi.
"Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya, suatu budaya koruptif dari anggota," kata Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan bahwa Samsat digital merupakan wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat. Selain dapat menghindari pelaku koruptif, Samsat digital diklaim memberi kemudahan bagi masyarakat alias wajib pajak.
Baca Juga: Korlantas: Aplikasi Signal Kembali Tersedia di Google Play Store
"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa Covif-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata Yusri, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait pelayanan Samsat berbasis digital ini. Seperti, Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategis yang akan kita rumuskan bersama di sini dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," pungkas Yusri.