Suara.com - Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf mengaku siap memberikan pendampingan trauma healing kepada korban dari tindakan bejat yang dilakukan Herry Wirawan. Herry merupakan pengasuh dan pengajar pondok pesantren Manarul Huda Antapani yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Aminuddin menyebut yang juga lebih penting adalah memberi pendampingan kepada korban agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan.
"Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan," ujar ujar Aminuddin dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang paling menanggung beban berat.
Baca Juga: Selain Dipidana, Pemilik Ponpes Pemerkosa Belasan Santriwati Harus Kena Sanksi Sosial
"Korbanlah yang menanggung beban paling berat," ucap dia
Aminuddin mengharapkan semua pihak untuk ambil peran mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya.
"Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama ambil peran untuk mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya," kata Aminuddin.
Aminuddin menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak boleh ditolerir, karena sama dengan merendahkan kemanusiaan.
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolelir," tutur Aminuddin.
Baca Juga: Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
Aminuddin meminta pelaku pemerkosa belasan santriwati itu harus dihukum seadil-adilnya.
Ia mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual di pesantren.
"Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual dan kali ini kita harus mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat," tutur dia.
Pemerkosaan terhadap belasan santriwati dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021. Tujuh di antaranya melahirkan, dan salah seorang korban bahkan melahirkan dua kali.
Diketahui, setidaknya ada 9 bayi yang lahir dari perbuatan bejat Herry Wirawan. Saat ini masih ada korban yang mengandung. Herry saat ini ditahan sembari diproses hukum.