"Ini menjadi catatan bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengajukan izin kesetaraan," ujar Kiai Maman.
Lebih lanjut ia juga meminta direktur ponpes di Kementerian Agama melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan sampai ke bawah.
"Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," ucapnya.