Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:26 WIB
Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Herry Wirawan (HW) yang merupakan pelaku pemerkosa belasan santriwati di Bandung ternyata bukan seorang ustaz atau pengasuh pondok pesantren.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com,  anggota komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menyebut bahwa lembaga pendidikan yang dijalankan oleh Herry tak ada kaitannya dengan pondok pesantren manapun.

Ia lantas menyebut bahwa Herry hanya sempat mengikuti kursus di sebuah lembaga dan mencoba untuk mendirikan lemabag yang sama.

Maman menolak menyebut lembaga milik Herry sebagai pondok pesantren. Ia juga enggak menyebut Herry sebagai ustaz karena tak pernah mondok.

Baca Juga: Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

"Saya tak ingin sebut dia ustaz, karena dia tidak pernah mondok," kata Kiai Maman, dikutip Jumat (10/12/2021.

Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, Majalengka ini lebih jauh menyinggung bahwa lembaga milik Herry bahkan tidak punya jaringan alumni sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Hal yang dilakukan Herry, kata Maman, hanya menyediakan pendidikan kesetaraan dengan mengumpulkan anak-anak dari berbagai daerah seperti di Jawa Barat, mulai dari Garut, Subang, dan lainnya.

"Sekali lagi, ini bukan pesantren," ucapnya.

Wakil sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu pun meminta agar media tidak menyematkan lembaga pendidikan milik Herry Wirawan sebagai sebuah ponpes.

Baca Juga: Dinilai Merusak Masa Depan Korban, KPAI Sebut Pemerkosa Santriwati Layak Dihukum Kebiri

Sebab, tempat itu hanya lembaga pendidikan biasa yang diasuh oleh Herry Wirawan yang tidak memiliki latar belakang pesantren, serta tidak punya afiliasi dengan ormas mana pun.

"Ini menjadi catatan bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengajukan izin kesetaraan," ujar Kiai Maman.

Lebih lanjut ia juga meminta direktur ponpes di Kementerian Agama melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan sampai ke bawah.

"Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI