Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:43 WIB
Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti pada paparannya menyampaikan bahwa tren temuan audit lingkup KLHK antara periode 2015-2021 mengalami penurunan.

“Tren yang signifikan mengalami penurunan adalah Akuntabilitas Keuangan dan Efisiensi yang dilihat dari adanya penurunan drastis pengembalian ke kas negara,” ungkap Laksmi.

Namun Laksmi berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja untuk mengantisipasi situasi-situasi temuan dalam pemeriksaan, antara lain ketertiban administrasi,  kelengkapan dan kecukupan prosedur, peraturan dan kebijakan; serta kelemahan koordinasi antar instansi dan unit kerja.

KLHK juga telah menyiapkan strategi besar pencegahan korupsi melalui dokumen Rancangan Road Map Pencegahan Korupsi KLHK (Roadmap PK) Tahun 2021-2024, yang memuat milestone dalam 2 (dua) fase, yaitu pemenuhan pra-kondisi sistem anti korupsi dan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan sistem anti korupsi KLHK. Road Map PK KLHK ini juga disusun dalam rangka pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. KLHK melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan, mengedukasi, dan menyiapkan penguatan budaya anti korupsi di kalangan seluruh jajaran KLHK dan para stakeholder-nya.

Peringatan Hakordia tahun 2021 dimanfaatkan KLHK untuk (1) Memperkuat komitmen seluruh jajaran KLHK dalam pencegahan dan pemberantasan koruspsi di Indonesia; (2) Menjalankan kegiatan dalam rangka memenuhi fase/tahap pertama milestone Road Map PK KLHK; dan (3) Melakukan penguatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) sebagau arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI