Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:43 WIB
Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), secara virtual, Kamis (9/12/2021). Rakorwas untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 ini dibuka secara langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pimpinan unit kerja lingkup KLHK.

Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, Siti mengungkapkan, korupsi menjadi masalah besar dan mengganggu proses pembangunan dan kehidupan masyarakat. Presiden menekankan perlu adanya cara-cara baru, tindakan dan upaya yang mendasar untuk menyelamatkan uang negara.

Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi adalah membangun sistem perizinan yang berkepastian hukum, sederhana secara prosedur dan tidak ada transaksional, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas aparat.

Menyadur pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri pada saat peringatan Hakordia 2021 secara nasional, Menteri Siti menegaskan pentingnya ketepatan peran pemberantasan korupsi dan budaya anti korupsi.

"Spirit dunia saat ini adalah gerakan global untuk kampanye kesadaran masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi," jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh ASN di KLHK, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja harus dijaga dengan baik. Hal tersebut penting, karena merupakan kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program yang telah diamanatkan.

“Kita sudah sering mendengar kata-kata tanggung jawab, tapi kalau akuntabilitas adalah tanggung gugat yang mana kita harus dapat menjelaskan mengapa suatu tindakan atau kebijakan kita ambil atau tidak kita ambil, itulah akuntabilitas atau tanggung gugat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dilakukan dengan justifikasi yang kuat.” ungkap Menteri Siti.

Dalam akuntabilitas, integritas ASN merupakan pilar utama dalam pencapaian seluruh aspek akuntabilitas. Karakter, ideologi, nilai pribadi, sikap dan perilaku dari setiap ASN adalah cermin pemerintahan di mata masyarakat. Menteri Siti meminta agar integritas tersebut untuk selalu dijunjung tinggi.

“Saya minta kepada ASN KLHK di seluruh penjuru tanah air, sebagai ujung tombak kementerian untuk patuh kepada aturan, pedoman akuntabilitas, dan integritas ASN,” pinta Menteri Siti.

Baca Juga: Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi

Menteri Siti kemudian menyampaikan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, KLHK telah melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran secara tertib dan transparan. Hasilnya adalah KLHK dalam beberapa tahun terakhir memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI