Kasus Santriwati Diperkosa Hingga Melahirkan, Bayinya Disebut jadi Alat Minta Sumbangan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:53 WIB
Kasus Santriwati Diperkosa Hingga Melahirkan, Bayinya Disebut jadi Alat Minta Sumbangan
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, para korban harus menanggung trauma dan gangguan psikologis akibat perbuatan kejam Herry Wirawan. Keluarga korban meminta agar Herry Wirawan dihukum kebiri atau penjara seumur hidup.

LPSK pun meminta Polda Jabar untuk mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.  

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," pungkas LPSK.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari menerangkan saat ini seluruh bayi telah dibawa oleh orangtua korban. Sementara para korban tengah menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI