Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:30 WIB
Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam
Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam - Ilustrasi anak-anak. (Unsplash).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun jangan terlalu berhasrat untuk mengubah nama pemberian orang tua yang tidak termasuk ke dalam batas diharamkan atau makruh. Sementara itu, kita harus bersyukur atas nama pemberian orang tua yang baik karena orang tua selalu memiliki keinginan terbaik untuk anaknya.

Itulah hukum mengganti nama anak dalam Islam. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu mengenai hukum mengganti nama.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI