Dalam penangkapan buronan Deni, KPK telah mencari keberadaannya sejak 15 April 2021 bersama Kejati Jawa Barat.
Penangkapan DPO Deni, kata Ali, sebagai bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," katanya.