Suara.com - Selandia Baru mengumumkan rencana untuk melarang anak mudanya membeli rokok secara bertahap sehingga menciptakan generasi bebas asap rokok.
Menyadur DW Kamis (9/12/2021), Menteri kesehatan asosiasi Selandia Baru, Ayesha Verrall mengatakan tak ingin generasi muda mulai merokok seiring bertambahnya usia.
"Mereka dan generasi mendatang tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal karena, kenyataannya, tidak ada usia yang aman untuk mulai merokok," katanya.
Saat ini, Selandia Baru melarang penjualan tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Namun mulai tahun 2027, larangan berdasarkan usia akan meningkat setiap tahun untuk menjauhkan satu generasi dari rokok, kata Verral.
Baca Juga: Anggota Parlemen Selandia Baru Naik Sepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan
Selandia Baru juga akan membatasi tempat penjualan tembakau dan hanya mengizinkan penjualan produk dengan kadar nikotin rendah, tambahnya.
Penurunan tajam jumlah penjual nikotin resmi diperkirakan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Pada tahun 2025, pengurangan kebutuhan nikotin akan mulai berlaku.
"Pada 2027, Selandia Baru akan menciptakan generasi bebas asap rokok", kata Verral.
Industri tembakau ritel Selandia Baru sudah termasuk yang paling dibatasi di dunia setelah Bhutan yang memiliki larangan penuh atas penjualan rokok.
Tapi pemerintah mengatakan langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai tujuannya kurang dari 5% dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.
Baca Juga: Meski Ada Varian Omicron, Wacana Hidup dengan COVID-19 di Selandia Baru Tetap Lanjut
Pemerintah mengharapkan bahwa aturan baru akan mengurangi separuh tingkat merokok Selandia Baru dalam waktu 10 tahun dari saat mereka mulai berlaku.
Rencana tersebut akan diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan karena pemerintah bertujuan untuk membuatnya menjadi undang-undang pada akhir 2022.