Ditegur Lagi Asyik Karaokean, Taufik Tega Siram Air Panas hingga Badan Kakak Ipar Melepuh

Kamis, 09 Desember 2021 | 19:45 WIB
Ditegur Lagi Asyik Karaokean, Taufik Tega Siram Air Panas hingga Badan Kakak Ipar Melepuh
Taufik, pria penyiram air panas ke bidan karena ditegur saat karaokean resmi ditahan polisi. (Antara/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Taufik, pria yang ditangkap polisi terkait kasus penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Padang, Sumatra Barat ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dalam kasus ini, polisi juga telah resmi menahan Taufik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka

Penyiraman itu dilakukan oleh pelaku Taufik (51) pada Selasa (7/12) malam karena tidak terima ditegur oleh korban saat tengah karaoke pada malam hari.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) malam di kediamannya, kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021)

Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Penyiram Bidan Pakai Air Panas di Padang

Terungkapnya kasus ini, tersangka ternyata merupakan adik ipar korban. Ketika menjalani pemeriksaan, Taufik mengakui semua perbuatannya.

Tubuh Melepuh Disiram Air Panas

Akibat penyiraman air panas itu kulit korban yang bernama Sri Wahyuni (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit.

Penyiraman itu dilakukan oleh tersangka karena tidak terima ditegur oleh korban ketika sedang berkaraoke pada malam hari di kedainya.

Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musiknya begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan.

Baca Juga: Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah

"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban David (34) saat membuat laporan Rabu.

Bahkan, peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat namun tidak digubris oleh pelaku. Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.

Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.

Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.

"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.

Tersangka yang tidak terima ditegur oleh korban langsung menyiram korban dengan air panas.

Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI