Jangan Berhenti di Euforia, NasDem Minta Akar Rumput Kawal Terus RUU TPKS Hingga Disahkan

Kamis, 09 Desember 2021 | 19:15 WIB
Jangan Berhenti di Euforia, NasDem Minta Akar Rumput Kawal Terus RUU TPKS Hingga Disahkan
Naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna.

"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman, yang disetujui anggota.

Sebelumnya, Ferdiansyah mewakil pandangan Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audensi dengan tokoh agama. Audensi itu untuk menyerap kembali masukan-masukan perihal RUU TPKS.

"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.

Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS menyampaikan bahwa sikap PKS menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya sejauh tidak ada aguran mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.

"Menolak hasil panja tersebut dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," ujar Muzzammil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI