Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Dirjen Prof Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada masyarakat yang kesulitan memperoleh Vaksin Covid-19 karena masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terpakai orang lain untuk mengadukannya ke PeduliLindungi.
Ia mengemukakan, jika terbukti NIK-nya digunakan orang lain, maka data penggunaannya bisa diturunkan untuk diperbaiki.
Zudan mengatakan bahwa petugas PeduliLindungi akan melakukan pengecekan di wilayah mana NIK tersebut disalahgunakan. Proses akan dilanjutkan sampai masalah bisa diselesaikan.
"Kalau memang yang bersangkutan belum dipakai nanti akan dibuat catatan-catatan bagaimana praktik-praktik yang sudah dilakukan. Kemudian NIK yang sudah dipakai di sana itu didrop, di pemikaian yang NIK pertama oleh pihak yang bertanggung jawab tadi dilakukan proses pembetulan," kata Zudan dalam diskusi bertajuk "Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan?" secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: LaporCovid19 Minta Pemerintah Jangan Pingpong Laporan Warga yang Sulit Vaksin Gegara NIK
Zudan menuturkan, masyarakat tidak bisa langsung mengadu ke Dukcapil lantaran pihaknya belum memiliki data NIK yang bermasalah dalam proses pendaftaran vaksinasi.
Pihak Dukcapil bisa melakukan pendampingan namun harus ada data yang diserahkan dari PeduliLindungi terlebih dahulu.
"Memang Dukcapil belum bisa bergerak sendiri karena kami enggak punya data siapa NIKnya yang bermasalah atau NIKnya dipakai orang lain kami engak punya datanya," ujarnya.
Selain itu, Zudan mengakui kalau respon PeduliLindungi masih begitu lamban. Ia berharap ke depannya, PeduliLindungi bisa merespon pengaduan masyarakat dengan cepat sehingga masalah soal NIK untuk vaksin tidak harus berlarut-larut.
"Memang PeduliLindungi responnya belum begitu cepat masih perlu kita dorong peningkatan responnya agar masyarakat bisa cepat mendapatkan solusinya."
Baca Juga: Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung