Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

Kamis, 09 Desember 2021 | 16:34 WIB
Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta
Penyintas Covid-19 Juliana Christina (60) hingga hari ini masih terlilit utang dengan rumah sakit meski sudah sembuh sejak Agustus 2021 lalu. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya semuanya habis hampir Rp450 juta, setelah 14 hari itu Rp250 juta, jadi 14 hari awal pemerintah tanggung hampir RP200 juta, setelah itu uang pribadi, itu Rp250 juta," pungkas Juliana.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dan Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Tio)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dan Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Tio)

Kasus ini sudah dilaporkan Juliana ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi yang dilakukan rumah sakit dan Kementerian Kesehatan.

Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili menilai kasus ini melanggar Permenkes 59/2016 dan Kepmenkes 4344/2021, seharusnya biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara sampai sembuh.

Charlie berharap ombudsman bisa menindak lanjuti laporan dugaan maladministrasi ini ke beberapa pihak terlapor seperti Dinas Kesehatan DKI, Kementerian Kesehatan, dan beberapa rumah sakit.

"Ombudsman bisa memberikan rekomendasi kepada lembaga-lembaga tersebut yang menyatakan ada maladministrasi dan juga tentunya supaya korban dan Pasien itu bisa di kembalikan biayanya dan ditanggung sepenuhnya oleh negara," kata Charlie.

Sepanjang tahun 2021, LaporCovid-19 menerima sedikitnya 34 pengaduan warga yang mengeluhkan mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI