Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 berhasil meminimalkan terjadinya ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos.
Hal ini kata Moeldoko bisa terjadi karena ada pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK yang dilakukan bersama Kemensos dan Kemendagri.
"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah padan NIK 85 persen, setara dengan Rp 1.79 Triliun, dan penerima bantuan iuran JKN setara dengan Rp 672 miliar," ujar Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di KPK, Kamis (9/12/2021).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik atau berbasis digital dengan e-katalog, dan menggandeng 290.000 UMKM menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan barang jasa.
Baca Juga: Isu Reshuffle Menguat, Pengamat Sebut Moeldoko dan 6 Pejabat Lain Berpotensi Didepak
"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10-15% dari setiap transaksi pengadaan," ujar Moeldoko.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Moeldoko menuturkan tim Stranas PK bersama stakeholders kunci melakukan penyederhanaan bisnis ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) .
"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," kata Moeldoko.
Untuk diketahui, Stranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.
Dalam pelaksanaan aksinya, Stranas PK melibatkan stakeholders dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal.
Baca Juga: Elektabilitas Demokrat dan AHY Moncer, Kemenangan Melawan Moeldoko Disorot