Suara.com - Ketua Tim Seleksi (Timsel), Juri Ardiantoro mengatakan, 48 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, yang berlangsung pada 9 - 11 Desember 2021, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka merupakan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahap II.
Adapun dari 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, seluruhnya hadir pada hari pertama tes psikologi lanjutan. Selama tiga hari mendatang, mereka akan digali potensi sekaligus rekam jejaknya, sehingga Timsel bakal lebih memahami profil masing-masing bakal calon. Guna mendapatkan hasil maksimal, Timsel menggandeng lembaga asesor profesional untuk membantu jalannya tes psikologi lanjutan tersebut.
"(Tes) ini nanti akan membantu bagi kami di dalam menyeleksi dan memilih separuh dari mereka (bakal calon) untuk diserahkan kepada presiden," ujarnya, saat ditemui di sela kegiatan tes psikologi lanjutan, Kamis (9/12/2021).
Senada dengan Juri, anggota Timsel, Hamdi Muluk mengatakan, tes psikologi lanjutan ini bertujuan untuk melihat detail profil masing-masing peserta yang meliputi berbagai aspek yang dibutuhkan Timsel. Pada tahap seleksi ini, para peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, seperti studi kasus, leaderless group discussion, simulasi pekerjaan, wawancara individual, dan lainnya.
Baca Juga: Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Evaluasi APBD TA 2022 melalui SIPD
“Nanti ada wawancara juga akan digali, bisa jadi wawancaranya juga (dengan) orang-orang dekatnya ditelepon, mungkin saja, nanti dapat gambaran (profil) itu,” ujar Hamdi.
Di lain sisi, Juri menambahkan, selain proses asesmen tes psikologi lanjutan, Timsel juga nantinya akan menggelar tes kesehatan dan tes wawancara. Rangkain tes itu, selanjutnya akan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.