Ingatkan Penegak Hukum Tidak Berpuas Diri, Jokowi: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:40 WIB
Ingatkan Penegak Hukum Tidak Berpuas Diri, Jokowi: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Presiden Jokowi di acara hari anti korupsi sedunia [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini di Asia, bukan di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ucapnya.

Namun, Jokowi memaparkan dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa.

Ia menjelaskan pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

Demikian pula dengan KPK, Jokowi menyebut KPK telah menangani banyak sekali kasus korupsi. Pun Jokowi, mengemukakan beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius.

"Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh keJaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan Aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," kata dia.

Selanjutnya, Jokowi menuturkan dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan Triliun Rupiah

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai 110 Triliun Rupiah dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," ucap dia.

Jokowi menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasanya harus ditangani secara luar biasa.

"Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu harus ditangani secara extraordinary juga," katanya.

Baca Juga: Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI