Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat masih menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik.
Jokowi pun meminta aparat penegak hukum termasuk KPK untuk tidak berpuas diri terkait pemberantasan korupsi.
"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengungkapkan, dalam sebuah survei nasional yang dilakukan pada Desember 2021, menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Isu tersebut di bawah persoalan penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat yang mencapai 37,3 persen. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi 15,2 persen, kemudian urutan ketiga terkait harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
"Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," tuturnya.
Survei tersebut juga kata Jokowi menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini, sehingga proporsinya seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," kata Jokowi.
Selain itu, dia juga menyinggung indeks persepsi korupsi di Indonesia yang jauh berada di bawah negara-negara tetangga di Asia Tenggara pada tahun 2020 yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Jokowi mengatakan, dalam Indeks Persepsi Korupsi, Singapura berada di peringkat ketiga, Brunei Darussalam peringkat ke 35, Malaysia peringkat ke 57 dan Indonesia berada di peringkat ke 102.