Suara.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah merespons soal video viral soal aksi prajurit TNI AU Kopral Mesman yang berperilaku kasar hingga mencoba mengusir mertuanya yang mengenakan kursi roda dari rumah. Buntut dari aksinya itu, Kopral Mesman terancam dijerat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, aparat bernama Kopral Mesman tersebut sudah dimintai keterangan oleh PomAU dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin.
Kopral Mesman merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka Kopral Mesman akan dikenakan sanksi.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Di samping itu, Indan menuturkan kalau latar belakang kejadian itu didasari masalah keluarga. Meskipun dimintai keterangan, namun atasan Kopral Mesman, yakni Komandan Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kol Pnb Jajang Setiawan berusaha untuk melakukan mediasi.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," ucapnya.
Viral
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan seorang pria yang diduga anggota TNI AU di Riau bersitegang dengan wanita tua di atas kursi roda dalam rumah.
Video tersebut diunggah anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut di Instagram.
Baca Juga: Oknum TNI AU Riau Usir Mertua Disabilitas dari Rumah Dinas, Videonya Viral
Dalam video yang dibagikan Hillary, terlihat pria bertelanjang dada mondar-mandir dalam rumah sambil berkata-kata, sedangkan nenek di atas kursi roda tampak merespons apa yang dikatakan lelaki tersebut.