Suara.com - Sebanyak 1.291 tersangka telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak lembaga antirasuah itu berdiri di Tahun 2003. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Firli menyampaikan langsung di hadapan Presiden Joko Widodo yang hadir membuka Hakordia di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami laporkan kepada bapak presiden bahwa sejak KPK berdiri hingga hari ini, sudah ada 1.291 kasus ditangani," kata Firli di Gedung Penunjang, Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Firli pun merinci sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dari berbagai unsur. Di antaranya yakni jabatan Gubernur sebanyak 22 tersangka. Kemudian, Bupati maupun Wali Kota sebanyak 133 tersangka.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bacakan Rapor Pemberantasan Korupsi di Indonesia
"281 anggota DPR dan DPRD yang terjerat," ucap Firli.
Para pejabat tersebut, kata Firli, dijerat dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa.
" Khususnya pengadaan Infrastruktur dan jasa kontruksi dan suap jual beli jabatan menjadi modus terbanyak yang terjadi," imbuhnya.