Pria Arab Saudi yang Ditangkap Prancis atas Dugaan Pembunuhan Jamal Khassoggi Dibebaskan

Kamis, 09 Desember 2021 | 09:39 WIB
Pria Arab Saudi yang Ditangkap Prancis atas Dugaan Pembunuhan Jamal Khassoggi Dibebaskan
Sejumlah demonstran membawa foto Jamal Khashoggi dalam demonstrasi di depan gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 9 Oktober lalu. [AFP/Ozan Kose]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak berwenang Prancis mengungkapkan jika pria yang ditangkap atas dugaan keterlibatan pembunuhan Jamal Khassoggi pada Selasa (7/12/2021) akhirnya dibebaskan.

Kepolisian Prancis menangkap seorang pria Arab Saudi bernama Khalid al-Otaibi, ia diduga menjadi salah satu tersangka pembunuhan Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

Khalid al-Otaibi ditahan oleh polisi perbatasan sebelum terbang ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle pada Selasa pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 48 jam, menyadur Sky News Kamis (9/12/2021), Prancis mengonfirmasi bahwa pria itu tidak terlibat pembunuhan Jamal Kahssoggi.

Sumber penegak hukum Prancis mengungkapkan dia memiliki nama yang sama dengan mantan anggota Pengawal Kerajaan Saudi, yang terlibat kasus pembunuhan Khassoggi.

"Verifikasi mendalam yang berkaitan dengan identitas orang ini memungkinkan untuk menetapkan bahwa mandat itu tidak berlaku untuknya," jelas pihak berwenang Prancis.

"Pada akhir penahanan yudisialnya, dia dibebaskan," tambahnya.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Paris sebelumnya mengatakan bahwa pria yag ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan dan meminta untuk segera dibebaskan.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menambahkan: "Kedutaan juga ingin menegaskan kembali bahwa pengadilan Saudi telah mengeluarkan vonis terhadap semua orang yang berpartisipasi dalam pembunuhan keji Jamal Khashoggi dan mereka semua saat ini menjalani hukuman mereka."

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Ditangkap Di Prancis

Kepolisian Prancis mengungkpan jika mendapat surat perintah penangkapan pria tersebut dari Turki, namun tidak ada informasi biometrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI